NEWS REDAKSI 7 - Pembangunan infrastruktur yang dikeluhkan Bupati Garut, seharusnya tidak terjadi apabila Bupati Rudy Gunawan memiliki leadership dan tata kelola yang baik di pemerintahan kabupaten garut. Tak perlu juga bupati turun kelapangan melakukan inspeksi / pengawasan secara langsung di lokasi pembangunan. ( Selasa, 29/08/2023 )
Karena, dalam pemerintahan itu sudah ada perangkat dan tata kelola yang di bentuk dan dijalankan oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya masing-masing. Belum lagi, tata kelola pemerintahan juga harusnya di lakukan oleh pihak legislatif (DPRD) yang memiliki fungsi salah satu diantaranya yakni fungsi pengawasan, demikian disampaikan Ridwan koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka).
Lanjut dikatakan Ridwan, sebagai top leader, sebenarnya Bupati hanya perlu mendelegasikan ke SKPD terkait. Karena bupati punya semua perangkatnya di pemerintahan. Seperti saat ini kualitas pembangunan yang tidak memuaskan bupati, mestinya bupati memanggil SKPD terkait seperti Dinas PUPR selaku PPK, KPA, dan PA. Dan tak kalah pentingnya bupati memanggil kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Peran UKPBJ ini sangat vital, karena UKPBJ menjadi kunci kwalitas pembangunan yang baik. Karena, ujar Ridwan, kerja UKPBJ salah satu teknisnya adalah melakukan seleksi siapa yang qualified mengerjakan proyek pembangunan sesuai dengan mekanisme Perpres Pengadaan Barang dan jasa serta Peraturan LKPP dan turunannya.
"Jadi, jika pembangunan tidak baik maka UKPBJ yang seharusnya dimintai tanggung jawab oleh bupati. Salah satu kritik bupati pada pembangunan Jalan yang ada di Cihurip kan jelas kemampuan finansial pelaksana barang dan jasa. Padahal dalam proses tender kan ada syarat jaminan 5 persen. Kalau itu masalahnya (kemampuan finansial) maka kita curiga proses di UKPBJ hal itu tidak dilakukan dan terverifikasi dan tervalidasi dengan baik," bebernya.
"Kalau mendengar keluhan bupati terkait ketersediaan finansial pihak ketiga, ketersediaan alat kerja dilapangan yang seharusnya hal itu clear di mekanisme seleksi tender di UKPBJ, maka saya curiga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat pada mekanisme di UKPBJ dalam menentukan pemenang lelang. Dan ini harus diselidiki pihak berwenang pemkab Garut maupun aparat penegak hukum," jelas koordinator Fakta Petaka.
Selain UKPBJ sebagai pintu masuk baik buruknya kwalitas pembangunan melalui seleksi pemenang tender, Ridwan juga berpandangan Dinas PUPR selaku pemilik anggaran dan judul kegiatan adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas keluhan bupati terhadap konsultan "sikukut" yang bupati ungkapkan.
"Konsultan, baik konsultan perencana maupun konsultan pengawasan ini kan tugasnya bukan cuma copy pasti. Dia harus bekerja sesuai tupoksi nya, karena dia itu bekerja nya juga punya basis anggaran sendiri. Dan seharusnya, konsultan sikukut yang disinggung bupati dapat sanksi jika memang tidak baik kinerjanya. Apalagi, bukan kali ini saja bupati menyinggung kinerja konsultan sikukut, tapi anehnya masih di pakai oleh pihak Dinas sebagai tenaga konsultan" pungkasnya.
( Ridwan )