NEWS REDAKSI 7 - Karut marut tata kelola anggaran di pemerintah kabupaten Garut dan perencanaan pembangunan di akhir masa jabatan rezim Bupati Rudy Gunawan bersama wakilnya Helmi Budiman diperiode kedua (2019-2024) kepemimpinannya terus bermunculan.
Setelah sebelumnya persoalan Jogging track di Dinas Pemuda Olahraga jadi korban carut marutnya tata kelola anggaran dan perencanaan pembangunan yang amburadul, kini perencanaan pembangunan yang karut marut terjadi di Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM.
Dimana, program sentra IKM Cabai yang sangat dibutuhkan masyarakat menuai polemik dalam legalitas objek (lahan) yang rencananya diatas lahan tersebut akan dibangun gedung sentra IKM Cabai.
Pembangunan Unit Layanan Sentra IKM Cabai yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian, menurut Ridwan koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka), berpotensi jadi persoalan dikemudian hari.
Pasalnya, ujar dia, lahan yang seyogianya di jadikan lokasi tersebut hingga saat ini belum clean and clear. Walaupun lelang proyek dan tanda tangan kontrak SPK telah dilaksanakan dan proyek tersebut siap dikerjakan oleh pihak ketiga pemenang tender.
"Dari persoalan sentra IKM Cabai ini semakin membuat terang karut marutnya tata kelola anggaran dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Garut yang dilaksanakan oleh teknokrat nya pihak eksekutif," ujar Ridwan menambahkan.
Seharusnya, ujar Ridwan, baik Kepala Dinas maupun Pejabat pembuat komitmen (PPK) sebelum melaksanakan suatu program harus terlebih dulu jelas perencanaanya, mulai dari perencanaan di Bappeda, aspek legalitas objek, kajian dari konsultan perencanaan yang telah diberikan anggaran secara khusus, hingga masuk ke pelelangan tender di UKPBJ.
Ridwan mengungkapkan, idealnya, para teknokrat melaksanakan pembangunan atas perencanaan N-2 (2 tahun sebelum pelaksanaan) dan berdasarkan juga pada kajian-kajian teknokratis yang komprehensif.
Jajang Badrujaman - Reporter News Redaksi 7