Sejumlah Alat Peraga Kampanye ( APK ) AMIN Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal di Lewigoong

NEWS REDAKSI 7 - Alat Peraga Kampanye ( APK ) berupa baliho diduga dirusak orang tak dikenal ( OTK ) Hikmat, salah satu relawan AMIN Kecamatan Lewigoong sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut

Perbuatan perusakan tersebut selain menimbulkan kerugian juga telah mencedrai demokrasi yang sedang berjalan di negara Indonseia saat ini

Sebelumnya perusakan baliho dari pasangan calon presiden nomor urut satu terjadi di kecamatan Kadungora dan Karangpwaitan, kini perusakan baliho tersebut terulang kembali terjadi di Kampung Cikukuk RT. 004 RW. 002 Desa Marga Cinta Kecamatan Lewigoong Kabupaten Garut ( Minggu, 14/01/2024 )


Kejadian tersebut benar apa yang dikatakan oleh salah satu calon presiden dari nomor urut satu H. Anis Baswedan mengatakan saat debat bahwa demokrasi di negara Indonesia tidak berjalan dengan baik

Hikmat Nurhadi berencana akan melaporkan perusakan tersebut kepada Bawaslu Garut karena sudah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 280 ayat ( 1 ) Hurup g menyebutkan, pengrusakan dan penghilangan APK pemilu 2024 merupakan tindak pidana pemilu

"Saya berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi di wilayah yang lain demi terselenggaranya pemilu yang damai, siapapun dan dari kelompok manapun yang melakukan perusakan Alat Peraga Kampanye ( APK ) harus diusut secara hukum yang berlau" Ujar Himat

Jajang Badrujaman - Reporter News Redaksi 7

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak